Wakaf perumahan adalah sarana untuk memfasilitasi masyarakat pr-asejahtera untuk penunjang hidup sementara waktu sampai mencapai taraf hidup ekonomi yang lebih baik, yakni menyediakan lahan, Wakaf Untuk "Perumahan Sejahtera" jika diasumsikan seluas 1 Ha, maka akan terdiri dari Sarana Perumahan Sejumlah 40 Unit atau 40 KK, dengan Type 36/72, Wakaf Sejahtera dilaksanakan dengan paradigma baru sebagai berikut:
Sarana Ibadah ini, selain berfungsi sebagai tempat beribadah juga menjadi sarana utama dalam Pembinaan Aqidah dan Ahlak serta sarana pertemuan untuk mendapatkan, pembinaan atau training dalam program pengembangan ekonomi yang berkelanjutan. Sehingga terbentuk Masyarakat yang berakhalak Islami, terbebas dari pola hidup miskin, dan menghadirkan komunitas masyarakat baru yang mampu secara ekonomi dan berpengetahuan.
Kebutuhan sarana kesehatan, masuk dalam program ini. Pada awal diaktivasi, program ini berupa wakaf sarana Klinik Kesehatan dan Mobil Ambulans beserta obat-obatan untuk mendukung Klinik Kesehatan dalam pelayanan medis untuk warga perumahan dan lingkungan sekitarnya.
Pendidikan merupakan pondasi peradaban, menjadi bagian penting untuk memastikan masa depan generasi bangsa untuk mendapat pendidikan yang layak demi membangun perabadan yang kuat. Program Pendidikan menyalurkan dana wakaf Anda untuk membangun sarana dan prasarana sekolah, memastikan anak-anak usia sekolah mendapat pendidikan yang layak dari tingkat TK, SD, SLTP dan, SLTA.
Penyaluran dana wakaf pendidikan meliputi:
Program Wakaf dalam bentuk pengadaan pangan adalah pembebasan lahan produktif untuk pertanian dan peternakan untuk mengatasi krisis pangan yang menjadi problem dalam masalah kemanusiaan pada saat ini dan membentang di hadapan. Membangun ketahanan pangan adalah solusi dalam menghadapinya.
Ragam wakaf pangan antara lain, Pengadaan Tanah atau Lahan Pertanian atau Sawah, yaitu konsep jaminan pangan masyarakat melalui pengelolaan dalam bentuk lahan pertanian yang ditunjang dengan pembangunan Waduk untuk menghasilkan pangan dengan sistem multi-manfaat, sehingga dapat menghasilkan pangan berkualitas, surplus yang lebih besar dan mampu menopang kebutuhan pangan masyarakat , yaitu sebagai sumber pengadaan kesiapan air baru di wilayah kekeringan dengan menampung air hujan yang berlebihan yang kemudian untuk dimanfaatkan ketika musim kemarau sebagai potensi utama sumber air.
Menjadi penunjang utama program ini, saat awal program ini diaktivasi dalam menggerakkan beberapa program, diantaranya yaitu, Ternak, melalui fattening (penggemukan) dan breeding (pembibitan) Mini Market merupakan hasil dari optimalisasi dana wakaf melalui pengelolaan usaha, sehingga lebih produktif berkelanjutan dan memberi manfaat berkelanjutan dan berlipat serta terintegrasi dengan konsep "Usaha dan sodaqoh".
Pasar Tradisional sebagai sarana untuk memasarkan hasil produksi pertanian dan peternakan yang dikelola oleh warga perumahan sejahtera dan lingkungan sekitarnya, sehingga menghasilkan nilai ekonomi bagi warga perumahan sejahtera dan lingkungan sekitarnya.